Garam Ketjak adalah salah satu produk garam yang sangat direkomendasikan. Garam ini telah memperoleh sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari LS-Pro. Diproduksi oleh Sumatraco Langgeng Abadi, perusahaan yang berlokasi di Kota Surabaya, Garam Ketjak menunjukkan komitmen produsen dalam menjaga kualitas produknya. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang sertifikat Halal dan SNI yang dimiliki oleh Garam Ketjak:
Untuk mendapatkan sebuah sertifikat halal, maka pihak produsen perlu melakukan beberapa proses yang cukup panjang, berikut ini adalah proses panjang yang perlu dilalui untuk mendapatkan sertifikat Halal dari MUI:
Selain mendapatkan sertifikat halal, Garam Ketjak juga telah sesuai dengan standar mutu produk Indonesia dengan diperolehnya sertifikat SNI dari LS-PRO, proses yang dilalui pun tidaklah singkat dan sangat penuh ketelitian. Berikut ini gambaran singkat proses sertifikasi SNI:
Dengan memegang sertifikat Halal dan SNI, Garam Ketjak menunjukkan kualitasnya yang terjamin dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Konsumen dapat merasa yakin bahwa Garam Ketjak aman dikonsumsi dan memenuhi kebutuhan mereka. Dengan demikian, Garam Ketjak menjadi pilihan yang tepat bagi mereka yang mencari garam berkualitas dengan jaminan kehalalan dan standar kualitas yang terpercaya.
Garam Ketjak dengan sertifikat Halal dari MUI dan sertifikat SNI dari Lembaga sertifikasi memiliki beberapa keuntungan yang dapat dinikmati oleh konsumen, diantaranya adalah dengan adanya sertifikat Halal MUI memberikan jaminan bahwa Garam Ketjak bebas dari bahan haram atau kontaminasi. Hal ini penting bagi mereka yang menjalankan diet atau gaya hidup yang mengharuskan konsumsi makanan yang halal.
Selain itu, sertifikat SNI dari Lembaga sertifikasi menunjukkan bahwa Garam Ketjak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Konsumen dapat merasa yakin bahwa produk ini telah melalui proses produksi yang memenuhi persyaratan teknis dan kualitas yang ketat.
Dengan adanya sertifikat Halal dan SNI, Garam Ketjak juga dapat membangun kepercayaan konsumen. Konsumen dapat memiliki keyakinan bahwa Garam Ketjak aman dan berkualitas, sehingga mereka dapat menggunakannya dengan tenang dalam proses memasak dan memberi cita rasa pada makanan mereka.