Garam Ketjak: Halal dan Terjangkau

Garam Premium SGOLD Jodohnya Masakan Indonesia
September 4, 2023
Garam Premium SGOLD
Garam Premium SGOLD: Citarasa Premium di Dapur Keluarga
September 11, 2023

Garam Ketjak: Halal dan Terjangkau

Garam Ketjak

Garam Ketjak

Garam Ketjak adalah salah satu produk garam yang sangat direkomendasikan. Garam ini telah memperoleh sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari LS-Pro. Diproduksi oleh Sumatraco Langgeng Abadi, perusahaan yang berlokasi di Kota Surabaya, Garam Ketjak menunjukkan komitmen produsen dalam menjaga kualitas produknya. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang sertifikat Halal dan SNI yang dimiliki oleh Garam Ketjak:

Sertifikat Halal Garam Ketjak

Untuk mendapatkan sebuah sertifikat halal, maka pihak produsen perlu melakukan beberapa proses yang cukup panjang, berikut ini adalah proses panjang yang perlu dilalui untuk mendapatkan sertifikat Halal dari MUI:

  1. Pengajuan Aplikasi: Produsen mengajukan aplikasi kepada MUI dengan informasi tentang produk, proses produksi, dan bahan-bahan yang digunakan.
  2. Audit dan Pemeriksaan: MUI melakukan audit dan pemeriksaan terhadap proses produksi dan bahan-bahan untuk memastikan kehalalan produk.
  3. Penilaian dan Verifikasi: MUI mengevaluasi hasil audit dan pemeriksaan, memastikan produk memenuhi standar Halal yang ditetapkan.
  4. Sertifikat Halal: Jika produk memenuhi persyaratan Halal, MUI mengeluarkan sertifikat Halal sebagai jaminan kehalalan kepada konsumen.

Sertifikat SNI Garam Ketjak

Selain mendapatkan sertifikat halal, Garam Ketjak juga telah sesuai dengan standar mutu produk Indonesia dengan diperolehnya sertifikat SNI dari LS-PRO, proses yang dilalui pun tidaklah singkat dan sangat penuh ketelitian. Berikut ini gambaran singkat proses sertifikasi SNI:

  1. Persiapan dan Studi Kelayakan: Produsen mempersiapkan diri dengan mempelajari persyaratan teknis dan standar dalam SNI.
  2. Pengajuan Permohonan: Produsen mengajukan permohonan sertifikat SNI kepada Lembaga sertifikasi dengan informasi tentang produk, spesifikasi teknis, dan metode pengujian.
  3. Pengujian dan Evaluasi: Lembaga sertifikasi melakukan pengujian dan evaluasi terhadap produk untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan teknis dan standar SNI.
  4. Audit dan Pemantauan: Lembaga sertifikasi dapat melakukan audit dan pemantauan terhadap proses produksi dan sistem manajemen mutu produsen.
  5. Penerbitan Sertifikat SNI: Jika produk memenuhi persyaratan SNI, Lembaga sertifikasi menerbitkan sertifikat SNI sebagai jaminan kualitas kepada konsumen.

Dengan memegang sertifikat Halal dan SNI, Garam Ketjak menunjukkan kualitasnya yang terjamin dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Konsumen dapat merasa yakin bahwa Garam Ketjak aman dikonsumsi dan memenuhi kebutuhan mereka. Dengan demikian, Garam Ketjak menjadi pilihan yang tepat bagi mereka yang mencari garam berkualitas dengan jaminan kehalalan dan standar kualitas yang terpercaya.

Keuntungan Garam Ketjak dengan Sertifikat Halal dan SNI

Garam Ketjak dengan sertifikat Halal dari MUI dan sertifikat SNI dari Lembaga sertifikasi memiliki beberapa keuntungan yang dapat dinikmati oleh konsumen, diantaranya adalah dengan adanya sertifikat Halal MUI memberikan jaminan bahwa Garam Ketjak bebas dari bahan haram atau kontaminasi. Hal ini penting bagi mereka yang menjalankan diet atau gaya hidup yang mengharuskan konsumsi makanan yang halal.

Selain itu, sertifikat SNI dari Lembaga sertifikasi menunjukkan bahwa Garam Ketjak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Konsumen dapat merasa yakin bahwa produk ini telah melalui proses produksi yang memenuhi persyaratan teknis dan kualitas yang ketat.

Dengan adanya sertifikat Halal dan SNI, Garam Ketjak juga dapat membangun kepercayaan konsumen. Konsumen dapat memiliki keyakinan bahwa Garam Ketjak aman dan berkualitas, sehingga mereka dapat menggunakannya dengan tenang dalam proses memasak dan memberi cita rasa pada makanan mereka.