Garam ketjak adalah salah satu produk garam konsumsi yang cukup banyak disukai sebagai pelengkap rasa dari aneka masakan di Indonesia. Sebab garam meskipun bukan diproduksi oleh industri besar namun telah mendapatkan sertifikat SNI dan juga izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia serta telah memiliki label Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dengan demikian maka garam ketjak dapat dikonsumsi secara aman dan sehat tanpa perlu memikirkan lagi tentang kebersihan dan juga kandungan yang ada di dalam garam. Garam konsumsi yang sehat adalah garam yang mengandung yodium dan memiliki kandungan natrium yang seimbang. Berikut adalah beberapa informasi tentang garam yang sehat:
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan adanya kandungan yodium dalam garam konsumsi. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mencegah kekurangan yodium di kalangan masyarakat. Kekurangan yodium dapat menyebabkan gangguan perkembangan fisik dan mental, terutama pada anak-anak dan ibu hamil.
Saat ini, di pasaran terdapat banyak sekali merek garam konsumsi yang diklaim mengandung yodium dan telah mengantongi izin edar dari BPOM RI. Namun, terkadang masih ada beberapa produk yang hanya sekedar menempelkan logo Halal dan nomer sertifikat dari BPOM. Oleh karena itulah sebaiknya kita tidak mudah tergiur dengan harga yang lebih murah namun kualitas dari garam tersebut tidak sesuai dengan ketentuan label Halal dan SNI serta ijin edar BPOM.
Garam Ketjak merupakan garam konsumsi yang telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan terbukti mengandung yodium yang cukup untuk memenuhi kebutuhan harian tubuh terhadap kandungan yang terdapat didalam garam seperti zat besi dan berbagai kandnugan mineral sehat lainnya (selama dikonsumsi secara wajar).
Garam konsumsi Ketjak ini juga tersedia dalam kemasan 250 gram yang merupakan ukuran standar dari beberapa produk garam konsumsi, serta garam ini dikemas menggunakna kemasan yang higienis dan tidak mudah bolong/bocor. Untuk memperoleh garam konsumsi Ketjak yang mengandung yodium ini tidak lah sulit, sebab garam ini dapat dengan mudah ditemukan pada pasar-pasar tradisional dan toko kelontong di sekitar tempat tinggal.
Setiap produk makanan, minuman maupun pelengkap dan penyedap rasa dari produk konsumsi sehari-hari yang telah memiliki Sertifikat SNI dan logo halal tentunya membuat kita merasa aman dan hampir tidak ada rasa khawatir terhadap produk tersebut. Namun apapun bentuknya apabila kita pergunakan maupun konsumsi secara tidak wajar akan dapat menimbulkan berbagai macam penyakit.