Kebutuhan Garam di Indonesia

Perbedaan Komposisi Garam
Perbedaan Komposisi Garam Industri dan Garam Konsumsi
April 4, 2020
Garam Meja
July 16, 2020

Kebutuhan Garam di Indonesia

Pada Oktober 2019, Indonesia meng-impor garam untuk kebutuhan industri sebanyak 2,2 juta ton. Kebutuhan ini perlu dilakukan karena garam Indonesia atau garam local belum sesuai dengan yang dibutuhkan industri.

Seperti diketahui, garam industri perlu memiliki kadar natrium klorida (NaCl) 95 – 98%, sementara kadar NaCl garam Indonesia atau dari petambak masih dibawah 94%.

Kesempatan untuk menuju swasembada garam Indonesia masih terus dilakukan dan bisa dicapai. Kebutuhan garam secara nasional adalah 3,5 juta ton per tahun, dengan diperluasnya area tambak garam maka akan menghasilkan produksi garam nasional yang cukup setiap tahunnya.

Selain memperluas area tambak garam, juga dilakukan upaya peningkatan kualitas garam lokal menjadi garam industri.  Dengan pengembangan aplikasi teknologi garam berbasis non – evaporasi seperti ; batuan garam, sumur air garam, rock salt dan vacuum salt.

Hingga saat ini sebagian besar produsen garam Indonesia atau nasional adalah petambak garam rakyat (84%), sisanya dikelola oleh BUMN. Dan kualitas garam yang dihasilkan sebagian besar atau hampir seluruhnya untuk kebutuhan garam konsumsi dan untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.

Negara pengimpor garam bagi kebutuhan industri nasional diantaranya adalah Australia, India, Selandia Baru, Denmark dan Jerman.

Melakukan secara konsisten ke tiga hal diatas diharapkan akan mampu meningkatkan pasokan garam bagi kebutuhan industri, bukan hanya garam konsumsi.

Garam industri digunakan dalam industri farmasi, industri kosmetik, perusahaan minyak, dan lain lain. Komposisi dari garam industri berbeda dengan garam yang biasa digunakan sebagai penyedap makanan atau dalam mengawetkan makanan.

Dengan kebutuhan garam industri yang terus meningkat, upaya swasembada di beberapa tahun ke depan diharapkan dapat terealisasi. Sehingga Indonesia sebagai negara maritim tidak perlu lagi mengimpor garam, dan dapat menghasilkan sendiri garam berkualitas yang sesuai standard bagi kebutuhan industri yaitu diatas 97% kandungan Natrium Klorida (NaCl).

Selain untuk memenuhi kebutuhan garam industri, garam Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Meningkatkan kualitas perekonomian para petambak rakyat dan harga yang juga sepadan.