Garam industri adalah garam yang dipergunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong untuk kebutuhan industri. Produsen yang jual garam industri memastikan kandungannya terdapat kadar NaCl paling sedikit 97% dihitung dari basis kering, dengan Pos Tarif/HS contohnya 2501.00.90.10. Sedangkan garam konsumsi adalah garam yang dipergunakan untuk konsumsi dengan kadar NaCl paling sedikit 94,7% sampai dengan kurang dari 97% dihitung dari basis kering, dengan Pos Tarif/HS contohnya 2501.00.90.10.
Garam adalah senyawa kimia yang komponen utamanya mengandung Natrium klorida (NaCl) dan mengandung senyawa air, magnesium, kalsium, sulfat dan dengan atau tanpa bahan tambahan iodium, anti-caking atau free-flowing. Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 58/M-DAG/PER/9/2012 tentang Impor Garam, garam diklasifikasikan menjadi 5 kategori berdasarkan Pos Tarif atau kode Harmonized System (HS) 10 digit, yaitu garam meja (HS 2501.00.10.00), garam batu (HS 2501.00.20.00), air laut dan lainnya (HS 2501.00.50.00), zat yang mengandung natrium klorida paling sedikit 94.7% dihitung dari basis kering (HS 2501.00.90.10), dan lain-lain (HS 2501.00.90.90)
Kebutuhan garam sebagai bahan baku industri tumbuh besar pada tahun 2018. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemperin), kebutuhan garam untuk industri tahun 2018 mencapai 3,7 juta ton.
Kebutuhan tersebut naik 76,19% dibandingkan pada tahun 2017. Total impor garam untuk kebutuhan industri pada tahun 2017 sebesar 2,1 juta ton.
Meningkatnya kebutuhan garam disebabkan bertumbuhnya industri pengguna garam.
Sehingga sangat dibutuhkan distributor yang Menjual garam industri lebih banyak lagi.Untuk memenuhi kebutuhan industri di Indonesia.
Dalam industri manufaktur, garam diperlukan digunakan untuk bermacam-macam keperluan, seperti bahan baku chlor alkali plant (CAP), bahan pemutih untuk industri kertas, bahan baku industri farmasi dan pangan, serta masih banyak lagi.
Garam menjadi material yang sangat penting untuk industri pengolahan. Tanpa ketersediaan garam yang mencukupi, industri manufaktur Indonesia bakal terancam. Apalagi seringkali distributor-distributor yang menjual garam untuk industri masih belum cukup memenuhi kebutuhan industri di Indonesia.
Jual garam industri dibutuhkan karena kebutuhan garam yang berfungsi sebagai garam industri adalah sebagai media regenerasi untuk jenis resin kation. Garam harus diletakkan di tempat khusus, tepatnya di dalam brine tank yang dihubungkan dengan selang menuju tangki utama, yang mana sudah berisi mesin filter resin kation. Ketika terjadi regenerasi, maka garam akan bercampur ke dalam tangki utama tersebut dan akan mengaktifkan kembali resin kation yang awalnya telah jenuh. Dan berikut manfaat garam untuk berbagai macam kategori industri di Indonesia, yakni.
*Industri pengolahan air dan limbah (water Treatment 7 Waste Water Treatment), yakni untuk pencucian resin dan menghilangkan bau serta bakteri yang ada di air.
*Industri tekstil, untuk membantu proses pewarnaan.
*Industri pendinginan, garam non yodium digunakan untuk pembuatan es krim, es balok, dan pembekuan ikan yang akan di kirim ke luar kota maupun keluar negeri.
*Industri pengeboran, sebagai campuran driling mud dan sebagai water softener.
*Industri farmasi, yakni untuk pencucian tabung dari proses pembuatan obat atau jamu pada industri farmasi)
*Industri makanan/ bumbu (seasoning)
*Industri makanan kaleng (canned product)
*Industri minuman, yakni untuk pencucian pipa dari proses industri minuman setelah seharian digunakan)
*Industri pakan ternak
*Industri lem (glue)
*Industri rumput luat & ubur-ubur (seawed & jellyfish)
*Industri lainnya, seperti penyamakan kulit, tangkai boiler, dan lain sebagainya.
Garam non yodium memang bisa diaplikasikan ke banyak jenis industri.
Sehingga sangat dibutuhkan distributor yang menjual garam untuk industru di Indonesia yang berkualitas bagus untuk memajukan produk dan perdagangan di Indonesia.
Diharapkan distributor atau perusahaan pengolahan garam lebih mengutamakan untuk menjual garam industri dari para penghasil garam yang ada di beberapa daerah pulau-pulau penghasil garam di Indonesia.
Sehingga, garam yang distribusikan ke para pelanggan ada hasil alam dalam negeri. Jika pasokan garam tak mencukupi, baru lah mengimpor dari luar negeri untuk memenuhi permintaan garam non yodium yang tinggi.