Produksi garam nasional pada tahun 2021 mencapai 10,9 juta ton, meningkat 2,3% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa sektor garam mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai sektor ekonomi. Produksi garam nasional terdiri dari garam rakyat sebesar 9,8 juta ton dan garam industri sebesar 1,1 juta ton.
Garam rakyat merupakan garam yang dihasilkan oleh petani garam tradisional dengan menggunakan lahan tambak dan sinar matahari sebagai sumber energi. Garam rakyat memiliki kualitas yang bervariasi dan biasanya digunakan untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga. Garam industri merupakan garam yang dihasilkan oleh pabrik garam dengan menggunakan teknologi modern dan bahan baku air laut atau air payau. Garam industri memiliki kualitas yang lebih tinggi dan seragam dan biasanya digunakan untuk kebutuhan industri seperti farmasi, kimia, tekstil, dan makanan.
Menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), produksi garam rakyat pada tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 2,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh faktor cuaca yang mendukung, peningkatan luas lahan tambak, dan perbaikan manajemen produksi oleh petani garam. Produksi garam rakyat tersebar di 12 provinsi di Indonesia, dengan Jawa Timur sebagai provinsi terbesar dengan kontribusi sebesar 68%.
Sementara itu, produksi garam industri pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 0,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh faktor ketersediaan bahan baku air laut yang terbatas akibat pasang surut air laut yang tidak stabil, gangguan operasional pabrik akibat pandemi Covid-19, dan persaingan harga dengan garam impor. Produksi garam industri terpusat di tiga provinsi di Indonesia, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Meskipun produksi garam nasional mengalami peningkatan pada tahun 2021, namun masih belum mencukupi kebutuhan dalam negeri yang mencapai 15 juta ton per tahun. Kekurangan garam nasional masih harus dipenuhi dengan impor garam dari negara lain seperti Australia, India, Pakistan, dan Thailand. Impor garam pada tahun 2021 mencapai 4,1 juta ton, turun 8% dibandingkan tahun sebelumnya.
Salah satu tantangan utama dalam pengembangan sektor garam nasional adalah rendahnya produktivitas petani garam rakyat yang hanya berkisar antara 60-80 ton per hektare per tahun. Padahal, potensi produktivitas petani garam rakyat bisa mencapai 150-200 ton per hektare per tahun jika menggunakan teknologi dan metode yang tepat. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan petani garam rakyat melalui bantuan modal, sarana produksi, fasilitas pasca panen, dan akses pasar.
Selain itu, diperlukan juga upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi garam industri melalui pengembangan teknologi yang ramah lingkungan, efisien energi, dan mampu menghasilkan produk turunan garam dengan nilai tambah tinggi. Selain itu, diperlukan juga dukungan kebijakan yang mendorong investasi dan kerjasama antara pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian dalam pengembangan sektor garam nasional.
Sektor garam nasional memiliki potensi yang besar untuk mendukung ketahanan pangan dan kedaulatan garam Indonesia. Dengan adanya sinergi antara semua pihak yang terlibat dalam rantai nilai produksi garam nasional, diharapkan Indonesia bisa menjadi produsen dan eksportir garam yang mandiri dan berdaya saing di tingkat regional maupun global.