Garam Ketjak adalah pilihan yang tepat untuk Anda yang mencari garam yang halal dan berstandar nasional. Garam ini telah memperoleh sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari LS-Pro. Hal ini menunjukkan bahwa garam Ketjak telah melalui proses produksi yang terjamin keamanan dan kualitasnya, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh MUI dan LS-Pro.
Garam Ketjak adalah produk garam yang telah memperoleh sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari LS-Pro. Kedua sertifikat ini merupakan bukti bahwa garam Ketjak telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh MUI dan LS-Pro.
Sertifikat Halal Garam Ketjak merupakan bukti bahwa produk ini memenuhi persyaratan kehalalan yang ditetapkan oleh MUI. Proses perolehan sertifikat Halal untuk garam Ketjak melibatkan beberapa tahapan yang ketat, yaitu:
MUI akan melakukan penilaian terhadap hasil audit lapangan dan pengujian sampel. Jika hasil penilaian menunjukkan bahwa garam Ketjak memenuhi persyaratan kehalalan, MUI akan mengeluarkan sertifikat Halal.
Sertifikat SNI Garam Ketjak merupakan bukti bahwa produk ini memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan oleh LS-Pro. Proses sertifikasi SNI melibatkan beberapa tahapan, antara lain:
Jika produk dinyatakan memenuhi persyaratan SNI, LS-Pro akan mengeluarkan sertifikat SNI. Sertifikat ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan ulang kepada LS-Pro.
Mengonsumsi garam yang halal dan telah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
Dengan mengonsumsi garam yang memiliki sertifikat halal, anda akan memiliki kepastian bahwa produk tersebut diproduksi sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan dalam ajaran agama Islam.
Ini penting bagi konsumen Muslim yang memperhatikan aspek kehalalan dalam makanan yang mereka konsumsi. Sertifikasi halal menjamin bahwa garam tersebut tidak mengandung bahan haram atau terkontaminasi oleh bahan haram selama proses produksi.
Sertifikasi SNI menunjukkan bahwa garam tersebut telah memenuhi persyaratan dan standar kualitas yang ditetapkan oleh badan pengawas yang berwenang. Dengan mengonsumsi garam yang telah sesuai SNI, sebuah keyakinan akan timbul terkait keamanan dan kesehatan dari produk tersebut.
Sertifikasi SNI menunjukkan bahwa garam tersebut memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Proses produksi garam yang telah melalui evaluasi dan pemantauan yang ketat akan memastikan bahwa kualitas produk tetap konsisten.
Mengonsumsi garam yang telah mengikuti standar SNI juga berarti kandungan gizi yang ada didalam garam akan dapat terpenuhi sesuai dengan persyaratan dari dinas terkait. Salah satunya adalah yodium yang dapat membantu menjaga kesehatan tiroid dan fungsi kognitif yang optimal.
Garam Ketjak adalah pilihan yang tepat untuk konsumen yang mencari garam halal, berkualitas, dan bermanfaat. Dengan memiliki sertifikat Halal dan SNI, garam Ketjak memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk ini memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.